Pages

Minggu, 25 Mei 2014

RADIASI

RADIASI

    Pengertian Radiasi



            Radiasi adalah pancaran energi melalui suatu materi atau ruang dalam bentuk panas, partikel atau gelombang elektromagnetik/cahaya (foton) dari sumber radiasi. Ada beberapa sumber radiasi yang kita kenal di sekitar kehidupan kita, contohnya adalah televisi, lampu penerangan, alat pemanas makanan (microwave oven), komputer, dan lain-lain.Radiasi dalam bentuk gelombang elektromagnetik atau disebut juga dengan foton adalah jenis radiasi yang tidak mempunyai massa dan muatan listrik. Misalnya adalah gamma dan sinar-X, dan juga termasuk radiasi tampak seperti sinar lampu, sinar matahari, gelombang microwave, radar dan handphone
.

2. Jenis Radiasi



Radiasi dibagi menjadi 2 :     
1.Radiasi non ionisasi (Non ionizing radiation)         
2.Radiasi Ionisasi (Ionizing radiation)           


A. RADIASI NON IONISASI        
Pengertian :    
            Radiasi non ionisasi adalah radiasi dengan energi yang cukup untuk mengeluarkan elektron atau molekul tetapi energi tersebut tidak cukup untuk membentuk/membuat formasi ion baru
.    

Jenis Radiasi non ionisasi :     
            Radiasi ini berupa gelombang elektromagnetik seperti gelombang mikro (microwave), sinar ultra violet, sinar infra merah & sinar laser

1. RADIASI GELOMBANG MIKRO (MICROWAVE)

            Dihasilkan dari perlambatan elektron pada medan listrik, kegunaannya untuk  gelombang radio, televisi, radar dan alat-alat industri. radiasi microwave : sepanjang beberapa mm semua diserap kulit  sepanjang beberapa cm sebagian diserap kulit sebagian menembus ke dalam tubuh        

Efek pada tubuh :      
stadium permukaan : astenia bersifat reversibel bila radiasi terhenti
stadium menengah & lanjut : neurovaskuler, gangguan kadar albumin, histamin dalam serum darah, karsinoma Bell telephone laboratories menetapkan bahwa untuk frekuensi 300 - 30.000 MHz tidak boleh dilampaui 10 mw/cm2, dengan tingkat kekuatan > 10 mw/cm2 : berbahaya 1-10 mw/cm 2 : hati-hati bisa terjadi radiasi < 1 mw/cm 2 : aman Alat ukur radiasi :   
1.IAMP-1 : mengukur intensitas radiasi berupa kekuatan komponen listrik & magnetik dari lapangan dengan frekuensi tinggi.         
2.PO -1 : mengukur kuat arus pada lapangan elektromagnetik dengan frekuensi lebih tinggi.         


2.                  RADIASI SINAR ULTRA VIOLET        
            Sinar UV mempunyai panjang gelombang antara 240 nm - 320 nm. Sumber : sinar matahari, kegiatan pengelasan, lampu pijar, pekerjaan laser.
Paparan UV bisa berakibat:   
            iritasi mata (conjungtivitis fotoelektrika), mata berair/lakrimasi dan penderita menghindari paparan cahaya. Tetapi gejala ini akan kembali normal dalam beberapa hari. Kulit merah terbakar (erythema). Pigmen kulit dapat melindungi dari sinar UV. Pada paparan kronis UV dapat merusak struktur kulit dan menyebabkan kulit mengalami penuaan dini dan kanker kulit.        

Pekerja yg berisiko :   
            pekerja yang selalu terpapar sinar matahari, menggunakan pakaian lengan pendek & celana pendek terutama bila bekerja di musim panas. Pekerja dalam ruang dimana lampu UV digunakan untuk membunuh bakteri : perawat, tukang daging, penjamah makanan, tukang daging, pekerja pabrik obat & tembakau dan tukang las.      
Pencegahan :  
Memakai kaca mata anti UV lotion sunblock.           


3. RADIASI SINAR INFRA MERAH      
            Dihasilkan oleh benda pijar seperti dapur atau tanur atau bahan pijar lain.
Efek pada pekerja:     
menyebabkan katarak pada lensa mata          

Pencegahan :
            memakai kaca mata kobalt biru pada waktu menuangkan cairan logam
pemeriksaan kesehatan secara periodik pada pekerja di tempat pengerjaan benda pijar

4. RADIASI SINAR LASER         
            Sinar laser adalah emisi energi tinggi yang dihasilkan dari kegiatan pengelasan, pemotongan, pelapisan, pembuatan mesin mikro dan operasi kedokteran. Bahan yg digunakan agar menghasilkan sinar laser:
Bahan laser gas ( helium, Neon, argon, CO2, N2 +), laser kristal padat dan laser semi konduktor  

Efek pada pekerja :    
            kerusakan retina & menyebabkan kebutaan kelainan kulit
Batas aman radiasi :   
kulit : 1,0 W/cm 2      
mata : 0,001 W/cm 2 pada diameter pupil 3 mm dan 0,002 W/cm 2 pada diameter pupil 7 mm.     

B. RADIASI ION     
Pengertian :    
            radiasi elektromagnetik atau partikulat dengan energi yang cukup untuk menghasilkan ion saat berinteraksi dengan atom-atom dan molekul.
Jenis ion :       
1.proton
2.neutron
3.elektron
4.sinar α (alpha)          
5.sinar β (betha)         
6.sinar γ (gamma)
7.sinar x



Karakteristik radiasi ion :   
1. sinar α       
            bermuatan positif 2, terdiri atas 2 proton & 2 neutron dan berinti helium kecepatannya ½ kecepatan cahaya efektif memproduksi pasangan ion (di udara memproduksi 30.000-100.000 pasangan ion) radiasi dari luar tubuh tidak bisa menembus kulit, tapi bila emisinya masuk dalam tubuh & memproduksi banyak pasangan ion dapat menyebabkan kerusakan lokal di kulit       

2. sinar β        
            bermuatan negatif 1 kecepatannya mencapai kecepatan cahaya di udara memproduksi 200 ion radiasi yang diakibatkan dapat menembus beberapa cm dari jaringan otot  

3. sinar X dan sinar γ           
            merupakan energi murni, tdk mempunyai massa maupun  muatan energi emisinya diukur dengan frekuensi atau panjang gelombang, energi terbesar terkumpul dengan frekuensi tertinggi(panjang gelombang terpendek)  mempunyai daya penetrasi sinar γ energinya lebih tinggi daripada sinar X sinar x terbentuk dari energi listrik yang sangat tinggi yang dipancarkan diantara katoda dan anoda dalam sebuah tabung hampa, berkas elektron yang dipancarkan dari katoda ke anoda disebut sinar x       

4. Neutron     
            diemisi dari beberapa energi mempunyai daya penetrasi tidak dapat memproduksi pasangan ion di udara atau di jaringan karena tidak bermuatan
. efek ionisasinya disebut secondary emmisions     

3. Besaran dan Satuan Radiasi
            Satuan radiasi ada beberapa macam. Satuan radiasi ini tergantung pada kriteria penggunaannya, yaitu :
a. Satuan untuk paparan radiasi
            Paparan radiasi dinyatakan dengan satuan Rontgen, atau sering disingkat dengan R saja, adalah suatu satuan yang menunjukkan besarnya intensitas sinar-X atau sinar gamma yang dapat menghasilkan ionisasi di udara dalam jumlah tertentu. Satuan Rontgen penggunaannya terbatas untuk mengetahui besarnya paparan radiasi sinar-X atau sinar Gamma di udara. Satuan Rontgen belum bisa digunakan untuk mengetahui besarnya paparan yang diterima oleh suatu medium, khususnya oleh jaringan kulit manusia.

b. Satuan dosis absorbsi medium.
            Radiasi pengion yang mengenai medium akan menyerahkan energinya kepada medium. Dalam hal ini medium menyerap radiasi. Untuk mengetahui banyaknya radiasi yang terserap oleh suatu medium digunakan satuan dosis radiasi terserap atau Radiation Absorbed Dose yang disingkat Rad. Jadi dosis absorbsi merupakan ukuran banyaknya energi yang diberikan oleh radiasi pengion kepada medium. Dalam satuan SI, satuan dosis radiasi serap disebut dengan Gray yang disingkat Gy. Dalam hal ini 1 Gy sama dengan energi yang diberikan kepada medium sebesar 1 Joule/kg. Dengan demikian maka :          
  1 Gy = 100 Rad
 Sedangkan hubungan antara Rontgen dengan Gray adalah :           
  1 R = 0,00869 Gy

c. Satuan dosis ekuivalen
            Satuan untuk dosis ekuivalen lebih banyak digunakan berkaitan dengan pengaruh radiasi terhadap tubuh manusia atau sistem biologis lainnya. Dosis ekuivalen ini semula berasal dari pengertian Rontgen equivalen of man atau disingkat dengan Rem yang kemudian menjadi nama satuan untuk dosis ekuivalen. Hubungan antara dosis ekuivalen dengan dosis absobrsi dan quality faktor adalah sebagai berikut :  
 Dosis ekuivalen (Rem) = Dosis serap (Rad) X Q
Sedangkan dalam satuan SI, dosis ekuivalen mempunyai satuan Sievert yang disingkat dengan Sv. Hubungan antara Sievert dengan Gray dan Quality adalah sebagai berikut :
Dosis ekuivalen (Sv) = Dosis serap (Gy) X Q
Berdasarkan perhitungan
 1 Gy = 100 Rad, maka 1 Sv = 100 Rem.
4. Dosis Maximum Radiasi

            United States Nuclear Regulatory Commision (NRC) adalah salah satu sumber informasi resmi yang dijadikan standar di beberapa Negara untuk penetapan garis pedoman pada proteksi radiasi. NRC telah menyatakan bahwa dosis individu terpapar radiasi maksimal adalah 0.05 Sv atau 5 rem/tahun. Walaupun NRC adalah badan resmi yang berkenaan dengan batas pencahayaan ionisasi radiasi, namun ada kelompok lain yang juga merekomendasikan hal serupa. Salah satu kelompok tersebut adalah National Council on Radiation Protection (NCRP), yang merupakan kelompok ilmuwan pemerintah yang rutin mengadakan pertemuan untuk membahas riset radiasi terbaru dan mengupdate rekomendasi mengenai keamanan radiasi.
Menurut NCRP, tujuan dari proteksi radiasi adalah :
a. Untuk mencegah radiasi klinis yang penting, dengan mengikuti batas dosis minimum
b. Membatasi resiko terhadap kanker dan efek kelainan turunan pada masyarakat.
Dosis maksimum yang diijinkan adalah jumlah maksimum penyerapan radiasi yang sampai pada seluruh tubuh individu, atau sebagai dosis spesifik pada organ tertentu yang masih dipertimbangkan aman. Aman dalam hal ini berarti tidak adanya bukti bahwa individu mendapatkan dosis maksimal yang telah ditetapkan, dimana cepat atau lambat efek radiasi tersebut dapat membahayakan tubuh secara keseluruhan atau bagian tertentu. Rekomendasi untuk batas atas paparan telah dibentuk pula oleh NCRP sebagai panduan didalam pekerjaan yang berkaitan dengan radiasi.
Rekomendasi NRCP meliputi:
a. Individu/operator tidak diizinkan bekerja dengan radiasi sebelum umur 18 tahun.
b. Dosis yang efektif pada tiap orang pertahun mestinya tidak melebihi 50 mSv ( 5 rem).
c. Untuk khalayak ramai, ekspose radiasi (tidak termasuk dari penggunaan medis) mestinya tidak melebihi 1 mSv ( 0,1 rem) per tahun.      
d. Untuk pekerja yang hamil, batasan ekspose janin atau embrio mestinya tidak melebihi 0,5 mSv (0,05 rem). Dengan demikian untuk pekerja wanita yang sedang hamil tidak lagi direkomendasikan bekerja sampai kehamilannya selesai.

5. Efek Radiasi Pengion Terhadap Tubuh Manusia
            Radiasi pengion adalah radiasi radiasi yang mampu menimbulkan ionisasi pada suatu bahan yang dilalui. Ionisasi tersebut diakibatkan adanya penyerapan tenaga radiasi pengion oleh bahan yang terkena radiasi. Dengan demikian banyaknya jumlah ionisasi tergantung dari jumlah tenaga radiasi yang diserap oleh bahan. Sel dalam tubuh manusia terdiri dari sel genetic dan sel somatic. Sel genetic adalah sel telur pada perempuan dan sel sperma pada laki-laki, sedangkan sel somatic adalah sel-sel lainnya yang ada dalam tubuh. Berdasarkan jenis sel, maka efek radiasi dapat dibedakan atas efek genetik dan efek somatik. Efek genetik atau efek pewarisan adalah efek yang dirasakan oleh keturunan dari individu yang terkena paparan radiasi. Sebaliknya efek somatik adalah efek radiasi yang dirasakan oleh individu yang terpapar radiasi. Bila ditinjau dari dosis radiasi (untuk kepentingan proteksi radiasi), efek radiasi dibedakan atas efek deterministik dan efek stokastik. Efek deterministik adalah efek yang disebabkan karena kematian sel akibat paparan radiasi, sedangkan efek stokastik adalah efek yang terjadi sebagai akibat paparan radiasi dengan dosis yang menyebabkan terjadinya perubahan pada sel.





0 komentar:

Posting Komentar